Selamat Malam Bapak dan Ibu Guru salam sejahter dan salam edukasi !!!
Bupati Toni Supit ingin semua guru di Sitaro bekerja dengan baik. Tetapi juga, bupati ingin agar semua guru sejahtera. Tak terkecuali bagi Guru Tidak Tetap (GTT) atau non-PNS. Pemkab menyiapkan tunjangan bagi mereka.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Sitaro Robert Kahiking SPd membenarkannya. “Gaji pokok ditambah tunjangan lainnya itu, diterima para guru non-PNS,” bebernya, Selasa (7/7) kemarin.
Anggaran bagi guru non-PNS telah dianggarkan dalam APBD. “Semua guru sudah dianggarkan di APBD. Jadi per guru tergantung setiap sekolah yang diambil dari dana BOS,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kurikulum dan Peningkatan Mutu Dra Agustina Budiman memastikan guru non-PNS menerima tunjangan profesi. “Semua GTT dimasukkan untuk menerima tunjangan profesi sesuai data yang dimasukkan operator di setiap sekolah,” terang Budiman.
Sistem pembayaran tunjangan profesi bagi guru non-PNS, ia jelaskan, langsung dari pemerintah pusat. Diteruskan lewat pemerintah provinsi. “Yang pasti untuk Sitaro guru non-PNS atau GTT tetap terakomodir menerima tunjangan profesi atau tunjangan guru sertifikasi,” tukas Budiman.
Terpisah, Kabag Humas Pemkab Sitaro Seska Kahiking SSos MSi mengatakan, guru honorer layak menerima tunjangan profesi. Sebagaimana data yang dilaporkan operator di setiap sekolah. “Pimpinan daerah senantiasa berupaya agar guru non-PNS dapat terakomodir menerima tunjangan. Sehingga instansi terkait dapat memperhatikan hal ini,” tandasnya.
SUMBER : http://manadopostonline.com
Komentar
Posting Komentar