Pengisian Riwayat Pekerjaan di Dadodik
Ini bukan panduan resmi, berhubung tidak ada pedoman pasti. Kurang lebihnya mohon dikomentari
Ini bukan panduan resmi, berhubung tidak ada pedoman pasti. Kurang lebihnya mohon dikomentari
1. Fokus isian adalah pada pernah mengajar di sekolah mana saja sebelum bekerja di sekolah yg sekarang (Sebagai Guru / TU) DAN Status PTK (GTT/GTY/Dll, CPNS, PNS)
.
2. Bila pernah mutasi sebanyak 3x maka isian data ada 2 baris, karena sekolah sekarang tidak diinputkan datanya
.
3. SK sebagai Kepsek diisikan bila menjabat di sekolah lain, namun pengisiannya tetap sebagai guru bukan kepsek karena tidak ada pilihan isian kepsek.
.
4. Untuk PNS yang pengangkatannya dari GTK/pernah Honor dan diperhitungkan masa kerjanya di SK PMK (peninjauan Masa Kerja) maka input datanya dimulai dari GTK/honornya. Dan data mutasinya (jika ada)
.
5. Untuk PNS bila belum pernah mutasi maka isikan SK CPNSnya saja dengan TST diisi tanggal diangkat PNS (100%)... kaitannya dengan status kepegawaiannya tidak hanya tempat bekerjanya saja.
.
6. Untuk Non PNS bila tidak pernah mutasi, menurut saya tidak usah diisi karena :
a) data tidak bisa disimpan bila TST tidak diisi,
b) Bila diisi dengan tanggal hari ini berarti besok sudah tidak jadi guru lagi disekolah tersebut dan HARUSnya sudah pindah ke sekolah baru, dan
c) Riwayat pekerjaan sekarang sudah ada di data utama dapodik PTK masing-masing.
.
Adapun hal yang perlu diperhatikan pada pengisiannya adalah sebagai berikut :
*) KOlom Jenjang pendidikan = diisi pendidikan PTK saat pengangkatan
*) Jenis lembaga = Status lembaga tempat bekerja sebelumnya. Bagi guru pilih Sekolah. Bagi yang pernah struktural diisi sesuai pilihan yang disediakan, untuk lokasi kerja diluar lingkup Kemdikbud dan kemenag silah diisi "Lainnya"
*) Status Kepegawaian = Cukup Jelas
*) Jenis PTK = Lihat SK pengangkatan
*) Lembaga pengangkat = Lihat SK
*) No SK Kerja = Lihat SK
*) Tgl SK Kerja = Tanggal ditandatangani SK
*) TMT Kerja = Tanggal Mulai Tugas sesuai SK
*) TST Kerja = Tanggal Selesai Tugas, diisi dengan TMT di sekolah berikutnya (tanggal mulai bekerja di sekolah baru)
*) Tempat Kerja = Nama sekolah tempat bekerja sesuai SK, bila DPK maka isikan sekolah induknya. Pokoknya sesuai dengan yang tercantum di SK
*) TTD SK Kerja = yang menandatangani SK, contoh : Kaur Kepegawaian a/n Menteri P dan K (Muhammad Suhendro / nama yang ttd)
*) Mapel Yang diajarkan = cukup jelas
.
2. Bila pernah mutasi sebanyak 3x maka isian data ada 2 baris, karena sekolah sekarang tidak diinputkan datanya
.
3. SK sebagai Kepsek diisikan bila menjabat di sekolah lain, namun pengisiannya tetap sebagai guru bukan kepsek karena tidak ada pilihan isian kepsek.
.
4. Untuk PNS yang pengangkatannya dari GTK/pernah Honor dan diperhitungkan masa kerjanya di SK PMK (peninjauan Masa Kerja) maka input datanya dimulai dari GTK/honornya. Dan data mutasinya (jika ada)
.
5. Untuk PNS bila belum pernah mutasi maka isikan SK CPNSnya saja dengan TST diisi tanggal diangkat PNS (100%)... kaitannya dengan status kepegawaiannya tidak hanya tempat bekerjanya saja.
.
6. Untuk Non PNS bila tidak pernah mutasi, menurut saya tidak usah diisi karena :
a) data tidak bisa disimpan bila TST tidak diisi,
b) Bila diisi dengan tanggal hari ini berarti besok sudah tidak jadi guru lagi disekolah tersebut dan HARUSnya sudah pindah ke sekolah baru, dan
c) Riwayat pekerjaan sekarang sudah ada di data utama dapodik PTK masing-masing.
.
Adapun hal yang perlu diperhatikan pada pengisiannya adalah sebagai berikut :
*) KOlom Jenjang pendidikan = diisi pendidikan PTK saat pengangkatan
*) Jenis lembaga = Status lembaga tempat bekerja sebelumnya. Bagi guru pilih Sekolah. Bagi yang pernah struktural diisi sesuai pilihan yang disediakan, untuk lokasi kerja diluar lingkup Kemdikbud dan kemenag silah diisi "Lainnya"
*) Status Kepegawaian = Cukup Jelas
*) Jenis PTK = Lihat SK pengangkatan
*) Lembaga pengangkat = Lihat SK
*) No SK Kerja = Lihat SK
*) Tgl SK Kerja = Tanggal ditandatangani SK
*) TMT Kerja = Tanggal Mulai Tugas sesuai SK
*) TST Kerja = Tanggal Selesai Tugas, diisi dengan TMT di sekolah berikutnya (tanggal mulai bekerja di sekolah baru)
*) Tempat Kerja = Nama sekolah tempat bekerja sesuai SK, bila DPK maka isikan sekolah induknya. Pokoknya sesuai dengan yang tercantum di SK
*) TTD SK Kerja = yang menandatangani SK, contoh : Kaur Kepegawaian a/n Menteri P dan K (Muhammad Suhendro / nama yang ttd)
*) Mapel Yang diajarkan = cukup jelas
Komentar
Posting Komentar