Rabu, 29 Juni 2016

Kebijakan Terbaru dari PDSPK tentang pengelolaan Data Peserta Didik




Yth. Bapak/Ibu
1. Dinas Pendidikan Propinsi/Kabupaten/Kota
2. Kepala SMA/SMK
3. Teman-Teman Operator Dapodik SMA-SMK
di Seluruh Nusantara

Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Memperhatikan perkembangan pengelolaan data Peserta Didik dalam pemberian NISN, PDSPK telah melakukan koordinasi dengan pengelola Dapo Dikdasmen dan Dapo Dikmas serta unit kerja terkait dengan hasil kesepakatan di antara nya adalah Seluruh Data Peserta Didik yang belum memiliki NISN dan telah mengisikan data ke dalam aplikasi Dapo Dikdasmen pada tahun 2015 akan secara otomatis di berikan NISN. Untuk selengkapnya silahkan di download surat dari Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No. 31966/A/LL/2016 tanggal 27 Juni 2016 di laman : http://sdm.data.kemdikbud.go.id/, menu Surat Edaran atau melalui link pada berita ini.

Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih


 Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam Satu Data,
Admin Dapodik SMA-SMK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

soal pts pai kelas 5 dengan kunci jawabannya

I.   Berilah tanda silang (x) pada huruf a, b, c atau d di depan jawaban yang paling benar ! 1. Firman Allah Swt. yang menjela...