Rabu, 12 Agustus 2015

JADWAL Pelaksanaan e-PUPNS Data Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik Dan Sanksi PUPNS


Home » Berita Guru » CPNS » Dapodik » Honorer » Kurikulum 2013 » Pendidikan » PNS » Uncategorized » INI DIA JADWAL Pelaksanaan e-PUPNS Data Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik Dan Sanksi PUPNS !!

INI DIA JADWAL Pelaksanaan e-PUPNS Data Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik Dan Sanksi PUPNS !!

Posted at June 28th, 2015 | Categorised in Berita GuruCPNSDapodikHonorerKurikulum 2013PendidikanPNSUncategorized
Selama sore Bapak dan Ibu Guru, mengawali sore ini jelajahberita.com akan membagikan informasi yang kiranya mungkin bermanfaat bagi kita semua.
Jadwal Pelaksanaan e-PUPNS diawali dengan penunjukan user admin sistem yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara atas usul pejabat yang bertanggung jawab di bidang kepegawaian di instansi masing-masing dalam Perka BKN no 19 Tahun 2015 tentang Pedoman pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil/PUPNS secara elektronik tahun 2015.
Tugas dan kewenangan user admin sistem antara lain:
a. menunjuk user verifikator;
b. melengkapi data unit kerja;
c. melengkapi data fasilitas kesehatan pemerintah; dan
d. fasilitas pendidikan di lingkungan instansinya.
User admin sistem instansi harus sudah selesai melakukan tugas dan kewenangan sebagaimana dimaksud  persiapan pelaksanaan e-PUPNS.
SISTEM BANTUAN E-PUPNS/ HELP DESK SYSTEM (HDS)
1. Untuk menduLung kegiatan e-PUPNS 2015 BKN menyiapkan sistem
bantuan/HDS.
2. HDS sebagaimana dimaksud pada angka 1 digunakan untuk membantu pendaftaran dan proses pengisian e-PUPNS apabila mengalami kesulitan.
Jadwal Pelaksanaan Dan Sanksi PUPNS
JADWAL PELAKSANAAN E-PUPNS TAHUN 2015
1. Persiapan pelaksanaan e-PUPNS dilakukan oleh user admin sistem
paling lambat akhir bulan Agustus 2015.
2. Pengisian formulir e-PUPNS dilalrukan sampai dengan akhir bulan November 2015.
3. Proses verifikasi dilakukan sampai dengan akhir bulan Desember 2015.
E-PUPNS dilaksanakan oleh tim pelaksana pusat dan daerah yang terdiri
dari:
1. Penanggung jawab pelaksanaan e-PUPNS nasional adalah Kepala Badan Kepegawaian Negara.
2. Penanggung jawab pelaksanaan e-PUPNS regional adalah Kepala Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara.
3. Kepala Badan Kepegawaian Negara dapat membentuk tim nasional pelaksana e-PUPNS.
4. Pimpinan Instansi Pusat/Instansi Daerah dapat membentuk tim pelaksana e-PUPNS di lingkungannya masing-masing.
5. Tim pelaksana e-PUPNS terdiri atas:
a. User Admin Sistem;
b. User Verifikator; dan
c. User Executive.
Jadwal Pelaksanaan Dan Sanksi PUPNS
SANKSI 
1. Apabila PNS tidak melaksanakan pemutakhiran data melalui e- PUPNS pada periode yang telah ditentukan, data PNS tersebut akan dikeluarkan dari database kepegawaian nasional.
2. Akibat dari data PNS yang dikeluarkan sebagaimana dimaksud pada angka 1 maka pelayanan mutasi kepegawaian yang bersangkutan tidak akan diproses.
Demikian berita dan informasi yang dapat admin sampaikan, semoga dapat bermanfaat bagi kita semua
Tags :

Related Post to INI DIA JADWAL Pelaksanaan e-PUPNS Data Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara E

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

soal pts pai kelas 5 dengan kunci jawabannya

I.   Berilah tanda silang (x) pada huruf a, b, c atau d di depan jawaban yang paling benar ! 1. Firman Allah Swt. yang menjela...