Langsung ke konten utama

Kompetensi Pedagogik untuk Guru

Guru merupakan salah satu profesi yang berperan dalam membentuk dan menentukan kualitas SDM di masa yang akan datang. Oleh sebab itu, untuk mendapatkan SDM berkualitas di masa yang akan datang, maka diperlukan guru yang berkualitas pula. Salah satu cara untuk meningkatkan kualitas guru adalah dengan meningkatkan kompetensinya.
Kompetensi merupakan kemampuan yang dibutuhkan untuk dapat berkinerja unggul. Kompetensi lebih dari sekedar pengetahuan dan keterampilan (skill). Kompetensi juga melibatkan kemampuan untuk memenuhi tuntutan yang kompleks dengan menggambarkan dan memobilisasi sember daya psikososial (skill dan attitudes) dalam konteks tertentu.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen disebutkan bahwa “Guru wajib memiliki kualifikas akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional”. Kompetensi yang harus dimiliki oleh guru dijelaskan secara lebih detail dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa ada 4 kompetensi utama yang harus dimiliki oleh Guru, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru.
DalamUndang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 dijelaskan definisi dari masing-masing kompetensi:
·         Kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik.
·         Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik.
·         Kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam.
·         Kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.

KOMPETENSI PEDAGOGIK
Salah satu aspek kompetensi yang harus dimiliki oleh guru adalah kompetensi pedagogik. Dalam kompetensi pedagogik guru dituntut untuk dapat memahami peserta didiknya serta memahami bagaimana memberikan pengajaran yang benar pada peserta didik. Sebelum membahas lebih jauh mengenai kompetensi pedagogik, terlebih dahulu dibahas mengenai definisi pedagogik itu sendiri.
Definisi Pedagogik
Pedagogik berasal dari kata Yunani “paedos”, yang berarti anak laki-laki, dan “agogos” artinya mengantar, membimbing. Jadi pedagogik secara harfiah berari pembantu anak laki-laki pada jaman Yunani kuno, yang pekerjaannya mengantarkan anak majikannya ke sekolah.
Menurut Prof. Dr. J. Hoogveld (Belanda) pedagogik adalah ilmu yang mempelajari masalah membimbing anak kearah tujuan tertentu, yaitu supaya ia kelak mampu secara mandiri menyelesaikan tugas hidupnya. Jadi pedagogik adalah ilmu pendidikan anak.
Kompetensi Pedagogik untuk Guru
Dalam bidang pendidikan, khususnya yang diperuntukkan bagi guru, Kompetensi pedagogik adalah keterampilan atau kemampuan yang harus dikuasai seorang guru dalam melihat karakteristik siswa dari berbagai aspek kehidupan, baik itu moral, emosional, maupun intelektualnya. Implikasi dari kemampuan ini tentunya dapat terlihat dari kemampuan guru dalam menguasai priinsip-prinsip belajar, mulai dari teori belajarnya hingga penguasaan bahan ajar.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, lebih rinci dijelaskan apa saja yang harus dimiliki dan dikuasai oleh guru terkait dengan Kompetensi Pedagogik.
1. Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.
2. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
3. Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang diampu/diajarkan.
4. Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik.
5. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.
6. Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
7. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
8. Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
9. Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
10. Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
PENTINGNYA KOMPETENSI PEDAGOGIK
Ada beberapa manfaat yang diperoleh baik guru maupun siswa dengan adanya kompetensi pedagogik.
Bagi Guru
1. Guru dapat memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif siswa
2. Guru dapat memahami prinsip-prinsip perkembangan kepribadian siswa dan merefleksikannya dalam proses pembelajaran
3. Guru mampu menyusun rancangan dan melaksanakan strategi pembelajaran yang sesuai dengan kompetensi, karakteristik dan kebutuhan siswa dalam belajarnya
Bagi Siswa
Jika guru dapat memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif siswa maka:
1. Siswa dapat terpenuhi rasa ingin tahunya.
2. Siswa memiliki keberanian berpendapat dan kemampuan menyelesaikan masalah.
3. Siswa dapat lebih nyaman dalam kegiatan belajarnya.
Jika guru dapat memahami prinsip-prinsip perkembangan kepribadian siswa dan memanfaatkannya maka:
1. Siswa memiliki kepribadian mantap dan memiliki rasa percaya diri.
2. Siswa memiliki sopan santun dan taat pada peraturan.
3. Siswa tumbuh jiwa kepemimpinannya dan mudah beradaptasi.

Dengan dikuasainya kompetensi pedagogik oleh guru, diharapkan guru dapat memahami siswa dan melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai dengan peraturan yang berlaku dan sesuai dengan kebutuhan siswa. Sehingga siswa dapat menerima pelajaran dengan lebih baik dan lebih menyenangkan.

release by :Nurkholis,S.Pd.I

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Buku Pegangan Penilaian HOTS

SIMPKB

  Materi   Modul PKB Jenjang   Soal Pretes Jenjang   Soal Pretes Mapel  Peserta Pretes No Peserta Pretes  Kisi-Kisi Pretes  Info UKG GPO  Download Kisi-Kisi & Soal  Daftar Isi DATA PESERTA PRETES UKG   UKG Tahun 2017 akan diawali dengan Pretes UKG, untuk mengetahui apakah anda termasuk Peserta yang akan mengikuti Pretes UKG silahkan Tuliskan Nama Lengkap Anda dengan Huruf Kapital kemudian Click Tombol Search   © 2017  Soal Pretest UKG SIMPKB 2017

PERBEDAAN LEGENDA, SAGE, MITE, FABEL DAN DONGENG

PERBEDAAN LEGENDA, SAGE, MITE, FABEL DAN DONGENG Nurhayati Mualif   21 hrs ago     0 Comments  Facebook    Twitter       LEGENDA Legenda adalah cerita rakyat yang dianggap benar-benar terjadi yang ceritanya dihubungkan dengan tokoh sejarah, telah dibumbui dengan keajaiban, kesaktian, dan keistimewaan tokohnya. Bila melihat dari Definisi Dan Pengertian Legenda maka Legenda dapat di bagi menjadi empat kelompok. SAGE Sage adalah cerita lama yang berhubungan dengan sejarah, yang menceritakan keberanian, kepahlawanan, kesaktian dan keajaiban seseorang. Beberapa contoh sage, adalah: Calon Arang, Ciung Wanara, Airlangga, Panji, Smaradahana, dll. MITOS (MITE) Mitos adalah cerita prosa rakyat yang ditokohi para dewa atau makhluk setengah dewa yang terjadi di dunia lain (kayangan) dan dianggap benar – benar terjadi oleh empunya cerita atau penganutnya. Mitos pada umumnya menceritakan tentang terjadinya alam semesta, dunia, bentuk khas binatang,