Guru merupakan salah satu profesi yang
berperan dalam membentuk dan menentukan kualitas SDM di masa yang akan datang.
Oleh sebab itu, untuk mendapatkan SDM berkualitas di masa yang akan datang,
maka diperlukan guru yang berkualitas pula. Salah satu cara untuk meningkatkan
kualitas guru adalah dengan meningkatkan kompetensinya.
Kompetensi merupakan kemampuan yang
dibutuhkan untuk dapat berkinerja unggul. Kompetensi lebih dari sekedar
pengetahuan dan keterampilan (skill). Kompetensi juga melibatkan kemampuan
untuk memenuhi tuntutan yang kompleks dengan menggambarkan dan memobilisasi
sember daya psikososial (skill dan attitudes) dalam konteks tertentu.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, kompetensi adalah seperangkat
pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan
dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen disebutkan bahwa “Guru wajib
memiliki kualifikas akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan
rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional”.
Kompetensi yang harus dimiliki oleh guru dijelaskan secara lebih detail dalam
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007
Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Dalam peraturan
tersebut disebutkan bahwa ada 4 kompetensi utama yang harus dimiliki oleh Guru,
yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan
kompetensi profesional. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja
guru.
DalamUndang-Undang Republik Indonesia
Nomor 14 Tahun 2005 dijelaskan definisi dari masing-masing kompetensi:
·
Kompetensi
pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik.
·
Kompetensi
kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan
berwibawa serta menjadi teladan peserta didik.
·
Kompetensi
profesional adalah kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam.
·
Kompetensi
sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif
dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan
masyarakat sekitar.
KOMPETENSI PEDAGOGIK
Salah satu aspek kompetensi yang harus
dimiliki oleh guru adalah kompetensi pedagogik. Dalam kompetensi pedagogik guru
dituntut untuk dapat memahami peserta didiknya serta memahami bagaimana
memberikan pengajaran yang benar pada peserta didik. Sebelum membahas lebih
jauh mengenai kompetensi pedagogik, terlebih dahulu dibahas mengenai definisi
pedagogik itu sendiri.
Definisi Pedagogik
Pedagogik berasal dari kata Yunani
“paedos”, yang berarti anak laki-laki, dan “agogos” artinya mengantar,
membimbing. Jadi pedagogik secara harfiah berari pembantu anak laki-laki pada
jaman Yunani kuno, yang pekerjaannya mengantarkan anak majikannya ke sekolah.
Menurut Prof. Dr. J. Hoogveld (Belanda)
pedagogik adalah ilmu yang mempelajari masalah membimbing anak kearah tujuan
tertentu, yaitu supaya ia kelak mampu secara mandiri menyelesaikan tugas
hidupnya. Jadi pedagogik adalah ilmu pendidikan anak.
Kompetensi Pedagogik untuk Guru
Dalam bidang pendidikan, khususnya yang
diperuntukkan bagi guru, Kompetensi pedagogik adalah keterampilan atau
kemampuan yang harus dikuasai seorang guru dalam melihat karakteristik siswa
dari berbagai aspek kehidupan, baik itu moral, emosional, maupun
intelektualnya. Implikasi dari kemampuan ini tentunya dapat terlihat dari kemampuan
guru dalam menguasai priinsip-prinsip belajar, mulai dari teori belajarnya
hingga penguasaan bahan ajar.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi
Akademik dan Kompetensi Guru, lebih rinci dijelaskan apa saja yang harus
dimiliki dan dikuasai oleh guru terkait dengan Kompetensi Pedagogik.
1. Menguasai
karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial,
kultural, emosional, dan intelektual.
2. Menguasai
teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
3. Mengembangkan
kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang diampu/diajarkan.
4. Menyelenggarakan
pembelajaran yang mendidik.
5. Memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.
6. Memfasilitasi
pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi
yang dimiliki.
7. Berkomunikasi
secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
8. Menyelenggarakan
penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
9. Memanfaatkan
hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
10. Melakukan
tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
PENTINGNYA KOMPETENSI PEDAGOGIK
Ada beberapa manfaat yang diperoleh baik
guru maupun siswa dengan adanya kompetensi pedagogik.
Bagi Guru
1. Guru dapat memahami peserta didik dengan
memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif siswa
2. Guru dapat memahami prinsip-prinsip
perkembangan kepribadian siswa dan merefleksikannya dalam proses pembelajaran
3. Guru mampu menyusun rancangan dan
melaksanakan strategi pembelajaran yang sesuai dengan kompetensi, karakteristik
dan kebutuhan siswa dalam belajarnya
Bagi Siswa
Jika guru dapat memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip
perkembangan kognitif siswa maka:
1. Siswa
dapat terpenuhi rasa ingin tahunya.
2. Siswa
memiliki keberanian berpendapat dan kemampuan menyelesaikan masalah.
3. Siswa
dapat lebih nyaman dalam kegiatan belajarnya.
Jika guru dapat memahami prinsip-prinsip perkembangan kepribadian siswa dan
memanfaatkannya maka:
1. Siswa memiliki kepribadian mantap dan
memiliki rasa percaya diri.
2. Siswa memiliki sopan santun dan taat
pada peraturan.
3. Siswa tumbuh jiwa kepemimpinannya dan
mudah beradaptasi.
Dengan dikuasainya kompetensi pedagogik
oleh guru, diharapkan guru dapat memahami siswa dan melaksanakan kegiatan
pembelajaran sesuai dengan peraturan yang berlaku dan sesuai dengan kebutuhan
siswa. Sehingga siswa dapat menerima pelajaran dengan lebih baik dan lebih
menyenangkan.
release by :Nurkholis,S.Pd.I
Komentar
Posting Komentar