Langsung ke konten utama

Operator Sekolah Mendapat Tunjangan Khusus Tahun 2016

Operator Sekolah Mendapat Tunjangan Khusus Tahun 2016

Informasi ini kami bagikan berdasarkan apa yang sudah daerah kami laksanakan. Tunjangan operator sekolah, heemm... apakah ini hanya "bualan" saja demi membuat operator siap bekerja keras dalam dunia pendataan? tunjangan fungsional bukannya hanya untuk guru yang memiliki jumlah jam mengajar alias tunjangan guru GTT

Memang benar demikian, persyaratan untuk memperoleh tunjangan fungsional atau yang 2016 sekarang menjadi Insentif Non PNS, memang harus memenuhi beberapa syarat antara lain memiliki jumlah jam mengajar, NUPTK serta beberapa syarat lain.

Baca : Tunjangan Insentif Non PNS 2016
Jadi kalau begitu ops tidak dapat tunjangan fungsional! karena tidak memiliki jumlah jam mengajar, bagaimana mau memiliki kalau tugas ops hanya masalah pendataan online. Dan memang itu lah tugas sebenarnya ops bukan mengajar, kecuali merangkap menjadi guru. Tidak juga, simak penjelasan dibawah....


Operator Sekolah Mendapat Tunjangan Khusus

Pada tahun 2016 ini Pemerintah melalui Dinas masing-masing akan mensosialisasikan keberadaan operator sekolah untuk mendapat tunjang fungsional khusus untuk operator sekolah. Kenapa? karena tugas ops tidak main-main. Sama pentingnya dengan tugas guru mengajar.

Sekali lagi, informasi ini saya share berdasarkan yang sudah daerah kami jalani. Dan kemungkinan Beberapa syarat akan berbeda sesuai daerah Anda. Berikut yang bisa Anda persiapkan pada syarat tunjangan operator sebagai berikut :
  1. Memiliki NUPTK atau Peg-Id (Bisa YA bisa juga tidak)
  2. Terdaftar resmi sebagai Operator Sekolah di Dapodik Kemdikbud
  3. Memiliki Surat Tugas Pengangkatan Operator Sekolah dari Instansi masing-masing
Semoga informasi ini terealisasi, demi keberlangsungan tugas operator sekolah yang semakin banyak hampir sama dengan PNS hanya tanggung jawab saja yang beda. Terus semangat dalam menjalani tugas pahlawan data.

Ingat, teruslah semangat menjadi operator sekolah, apapun yang terjadi keberadaan Anda sangat penting dalam dunia pendidikan. Dan bisa diartikan Anda adalah abdi negara....

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Buku Pegangan Penilaian HOTS

SIMPKB

  Materi   Modul PKB Jenjang   Soal Pretes Jenjang   Soal Pretes Mapel  Peserta Pretes No Peserta Pretes  Kisi-Kisi Pretes  Info UKG GPO  Download Kisi-Kisi & Soal  Daftar Isi DATA PESERTA PRETES UKG   UKG Tahun 2017 akan diawali dengan Pretes UKG, untuk mengetahui apakah anda termasuk Peserta yang akan mengikuti Pretes UKG silahkan Tuliskan Nama Lengkap Anda dengan Huruf Kapital kemudian Click Tombol Search   © 2017  Soal Pretest UKG SIMPKB 2017

PERBEDAAN LEGENDA, SAGE, MITE, FABEL DAN DONGENG

PERBEDAAN LEGENDA, SAGE, MITE, FABEL DAN DONGENG Nurhayati Mualif   21 hrs ago     0 Comments  Facebook    Twitter       LEGENDA Legenda adalah cerita rakyat yang dianggap benar-benar terjadi yang ceritanya dihubungkan dengan tokoh sejarah, telah dibumbui dengan keajaiban, kesaktian, dan keistimewaan tokohnya. Bila melihat dari Definisi Dan Pengertian Legenda maka Legenda dapat di bagi menjadi empat kelompok. SAGE Sage adalah cerita lama yang berhubungan dengan sejarah, yang menceritakan keberanian, kepahlawanan, kesaktian dan keajaiban seseorang. Beberapa contoh sage, adalah: Calon Arang, Ciung Wanara, Airlangga, Panji, Smaradahana, dll. MITOS (MITE) Mitos adalah cerita prosa rakyat yang ditokohi para dewa atau makhluk setengah dewa yang terjadi di dunia lain (kayangan) dan dianggap benar – benar terjadi oleh empunya cerita atau penganutnya. Mitos pada umumnya menceritakan tentang terjadinya alam semesta, dunia, bentuk khas binatang,