Bulan Maret sudah sampai di penghujung. Membaca status teman-teman di FB mereka masih sibuk mengerjakan tugas yang terkadang bukan tugasnya di depan laptop masing-masing. Sistem pelaporan dan pengambilan data secara online seiring waktu tumbuh dan bermunculan. Namun di lapangan belum di baren gi dengan SDM yang memadai sehingga sering terjadi hampir semua pekerjaan yang berbau laptop dan online di "pasrah bongkokan" kepada satu orang. Mulai tahun 2016 sistem pelaporan SPT Tahunan untuk wajib pajak orang pribadi juga dilakukan secara online melalui E-filling. Laporan SPT Tahunan untuk Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi wajib bagi semua orang yang ber NPWP. Dan laporan ini sesungguhnya merupakan kewajiban pribadi masing-masing pemilik NPWP. Bagi sekolah yang memiliki tenaga TU tersendiri mungkin bukan perkara sulit dan berat. Namun bagi sekolah yang tidak memiliki Tenaga TU biasanya dikerjakan oleh Bendahara Sekolah, Guru, atau Operator Sekolah. Mengingat tugas