Selasa, 25 Februari 2025

Dalil Makanan Haram

Dalil Makanan Haram


Karena ada beberapa orang yang telah meminta via japri mengenai dalil-dalil makanan haram yang telah saya informasikan secara tidak lengkap beberapa waktu lalu, maka saya rasa perlu langsung saya kirim via milis Assunnah semoga bermanfaat untuk semuanya.


Islam memerintahkan kepada pemeluknya untuk memilih makanan yang halal serta menjauhi makanan haram.

Rasulullah bersabda :

"Dari Abu Hurairah ra berkata : Rasulullah saw bersabda: " Sesungguhnya Allah baik tidak menerima kecuali hal-hal yang baik, dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada orang-orang mu'min

sebagaimana yang diperintahkan kepada para rasul, Allah berfirman: "Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang shaleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui

apa yang kamu kerjakan". , Dan firmanNya yang lain: "Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu" Kemudian beliau mencontohkan seorang laki-laki, dia telah menempuh perjalanan jauh, rambutnya kusut serta berdebu, ia menengadahkan kedua tangannya ke langit: Yaa Rabbi ! Yaa Rabbi ! Sedangkan ia memakan makanan yang haram,

dan pakaiannya yang ia pakai dari harta yang haram, dan ia meminum dari minuman yang haram, dan dibesarkan dari hal-hal yang haram, bagaimana mungkin akan diterima do'anya". (HR Muslim no.

1015)


Makanan Haram

  1. Bangkai

Yaitu hewan yang mati bukan karena disembelih atau diburu. Hukumnya jelas haram dan bahaya yang ditimbulkannya bagi agama dan badan manusia sangat nyata, sebab pada bangkai terdapat darah yang mengendap sehingga sangat berbahaya bagi kesehatan. Bangkai ada beberapa macam sbb :


  1. Al-Munkhaniqoh yaitu hewan yang mati karena tercekik baik secara sengaja atau tidak.

  2. Al-Mauqudhah yaitu hewan yang mati karena dipukul dengan alat/benda keras hingga mati olehnya atau disetrum dengan alat listrik.

  3. Al-Mutaraddiyah yaitu hewan yang mati karena jatuh dari tempat tinggi atau jatuh ke dalam sumur sehingga mati.

  4. An-Nathihah yaitu hewan yang mati karena ditanduk oleh hewan lainnya (lihat Tafsir Al-Qur'an Al-Adzim 3/22 oleh Imam Ibnu Katsir).


Sekalipun bangkai haram hukumnya tetapi ada yang dikecualikan yaitu bangkai ikan dan belalang berdasarkan hadits:


"Dari Ibnu Umar berkata: " Dihalalkan untuk dua bangkai dan dua darah. Adapun dua bangkai yaitu ikan dan belalang, sedang dua darah yaitu hati dan limpa." (Shahih. Lihat Takhrijnya dalam Al-Furqan hal 27 edisi  4/Th.11)


Rasululah juga pernah ditanya tentang air laut, maka beliau bersabda: "Laut itu suci airnya dan halal bangkainya.: (Shahih. Lihat Takhrijnya dalam Al-Furqan 26 edisi 3/Th 11) Syaikh Muhammad

Nasiruddin Al--Albani berkata dalam Silsilah As-Shahihah (no.480): "Dalam hadits ini terdapat faedah penting yaitu halalnya setiap bangkai hewan laut sekalipun terapung di atas air (laut)? Beliau menjawab: "Sesungguhnya yang terapung itu termasuk bangkainya sedangkan Rasulullah bersabda: "Laut itu seci airnya dan halal bangkainya" (HR. Daraqutni: 538)


Adapun hadits tentang larangan memakan sesuatu yang terapung di atas laut tidaklah shahih. (Lihat pula Al-Muhalla (6/60-65) oleh Ibnu Hazm dan Syarh Shahih Muslim (13/76) oleh An-Nawawi).


  1. DARAH


Yaitu darah yang mengalir sebagaimana dijelaskan dalam ayat lainnya: "Atau darah yang mengalir"

(QS. Al-An'Am: 145) Demikianlah dikatakan oleh Ibnu Abbas dan Sa'id bin Jubair. Diceritakan bahwa orang-orang jahiliyyah dahulu apabila seorang diantara mereka merasa lapar, maka dia mengambil sebilah alat tajam yang terbuat dari tulang atau sejenisnya, lalu digunakan untuk memotong unta atau hewan yang kemudian darah yang keluar dikumpulkan dan dibuat makanan/minuman. Oleh karena itulah, Allah mengharamkan darah pada umat ini. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 3/23-24).



Sekalipun darah adalah haram, tetapi ada pengecualian yaitu hati dan limpa berdasarkan hadits Ibnu Umar di atas tadi. Demikian pula sisa-sisa darah yang menempel pada daging atau leher setelah disembelih. semuanya itu hukumnya halal. Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan: " Pendapat yang benar, bahwa darah yang diharamkan oleh Allah adalah darah yang mengalir. Adapun sisa darah yang menempel pada daging, maka tidak ada satupun dari kalangan ulama' yang mengharamkannya". (Dinukil dari

Al-Mulakhas Al-Fiqhi 2/461 oleh Syaikh Dr. Shahih Al-Fauzan).


  1. DAGING BABI

Babi baik peliharaan maupun liar, jantan maupun betina. Dan mencakup seluruh anggota tubuh babi sekalipun minyaknya. Tentang keharamannya, telah ditandaskan dalam al-Qur'an, hadits dan ijma' ulama.


  1. SEMBELIHAN UNTUK SELAIN ALLAH

Yakni setiap hewan yang disembelih dengan selain nama Allah hukumnya haram, karena Allah mewajibkan agar setiap makhlukNya disembelih dengan nama-Nya yang mulia. Oleh karenanya,

apabila seorang tidak mengindahkan hal itu bahkan menyebut nama selain Allah baik patung, taghut, berhala dan lain sebagainya , maka hukum sembelihan tersebut adalah haram dengan kesepakatan ulama.


  1. HEWAN YANG DITERKAM BINATANG BUAS

Yakni hewan yang diterkam oleh harimau, serigala atau anjing lalu dimakan sebagiannya kemudia mati karenanya, maka hukumnya adalah haram sekalipun darahnya mengalir dan bagian lehernya yang kena. Semua itu hukumnya haram dengan kesepakatan ulama. Orang-orang jahiliyah dulu biasa memakan hewan yang diterkam oleh binatang buas baik kambing, unta,sapi dsb, maka Allah mengharamkan hal itu bagi kaum mukminin. Adapun hewan yang diterkam binatang buasa apabila dijumpai masih hidup (bernyawa) seperti kalau tangan dan kakinya masih bergerak atau masih bernafas kemudian disembelih secara syar'i, maka hewan tersebut adalah halal karena telah disembelih secara halal.


  1. BINATANG BUAS BERTARING Hal ini berdasarkan hadits :



"Dari Abu Hurairah dari Nabi saw bersabda: "Setiap binatang buas yang bertaring adalah haram dimakan" (HR. Muslim no. 1933)


Perlu diketahui bahwa hadits ini mutawatir sebagaimana ditegaskan Imam Ibnu Abdil Barr dalam At-Tamhid (1/125) dan Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah dalam I'lamul Muwaqqi'in (2/118-119)


Maksudnya "dziinaab" yakni binatang yang memiliki taring atau kuku tajam untuk melawan manusia seperti serigala, singa,anjing, macan tutul, harimau,beruang,kera dan sejenisnya. Semua itu haram dimakan". (Lihat  Syarh Sunnah (11/234) oleh Imam Al-Baghawi).

Hadits ini secara jelas menunjukkan haramnya memakan binatang buas yang bertaring bukan hanaya makruh saja. Pendapat yang menyatakan makruh saja adalah pendapat yang salah. (lihat At-Tamhid (1/111) oleh Ibnu Abdil Barr, I'lamul Muwaqqi'in (4-356) oleh Ibnu Qayyim dan As-Shahihah no. 476 oleh Al-Albani.

Imam Ibnu Abdil Barr juga mengatakan dalam At-Tamhid (1/127): "Saya tidak mengetahui persilangan pendapat di kalangan ulama kaum muslimin bahwa kera tidak boleh dimakan dan tidak boleh dijual karena tidak ada manfaatnya. Dan kami tidak mengetahui seorang ulama'pun yang membolehkan untuk memakannya. Demikianpula anjing,gajah dan seluruh binatang buas yang bertaring. Semuanya sama saja bagiku (keharamannya). Dan hujjah adalah sabda Nabi saw bukan pendapat orang. ".


Para ulama bersek\lisih pendapat tentang musang. Apakah termasuk binatang buas yang haram ataukah tidak ?

Pendapat yang rajih bahwa musang adalah halal sebagaimana pendapat Imam Ahmad dan Syafi'i berdasarkan hadits :

"Dari Ibnu Abi Ammar berkata: Aku pernah bertanya kepada Jabir tentang musang, apakah ia termasuk hewan buruan ? Jawabnya: "Ya". Lalu aku bertanya: apakah boleh dimakan ? Beliau menjawab: Ya. Aku bertanya lagi: Apakah engkau mendengarnya dari Rasulullah ? Jawabnya: Ya. (Shahih. HR. Abu Daud (3801), Tirmidzi (851), Nasa'i (5/191) dan dishahihkan Bukhari, Tirmidzi, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Al-Hakim, Al- Baihaqi, Ibnu Qoyyim serta Ibnu Hajar dalam

At-Talkhis Habir (1/1507).



Lantas apakah hadits Jabir ini bertentangan dengan hadits larangan di atas? ! Imam Ibnu Qoyyim menjelaskan dalam I'lamul Muwaqqi'in (2/120) bahwa tidak ada kontradiksi antara dua hadits di atas. Sebab musang tidaklah termasuk kategori binatang buas, baik ditinjau dari segi bahasa maupun segi urf (kebiasaan) manusia. Penjelasan ini disetujui oleh Al-Allamah Al-Mubarakfuri dalam Tuhfatul

Ahwadzi (5/411) dan Syaikh

Muhammad Nasiruddin Al-Albani dalam At-Ta'liqat Ar-Radhiyyah (3-28)


  1. BURUNG YANG BERKUKU TAJAM Hal ini berdasarkan hadits :

"Dari Ibnu Abbas berkata: "Rasulullah melarang dari setiap hewan buas yang bertaring dan berkuku tajam" (HR Muslim no. 1934) Imam Al-Baghawi berkata dalam Syarh Sunnah (11/234)" "Demikian juga setiap burung yang berkuku tajam seperti burung

garuda, elang dan sejenisnya".


Imam Nawawi berkata dalam Syarh Shahih Muslim 13/72-73: "Dalam hadits ini terdapat dalil bagi madzab Syafi'i, Abu Hanifah, Ahmad, Daud dan mayoritas ulama tentang haramnya memakan binatang buas yang bertaring dan burung yang berkuku tajam."


  1. KHIMAR AHLIYYAH (KELEDAI JINAK) Hal ini berdasarkan hadits:

"Dari Jabir berkata: "Rasulullah melarang pada perang khaibar dari (makan) daging khimar dan memperbolehkan daging kuda". (HR Bukhori no. 4219 dan Muslim no. 1941) dalam riwayat lain disebutkan begini : "Pada perang Khaibar, mereka meneyembelih kuda, bighal dan khimar. Lalu

Rasulullah melarang dari bighal dan khimar dan tidak melarang dari kuda. (Shahih. HR Abu Daud (3789), Nasa'i (7/201), Ahmad (3/356), Ibnu Hibban (5272), Baihaqi (9/327), Daraqutni (4/288-289) dan Al-Baghawi dalam Syarhu  Sunnah no. 2811).


Dalam hadits di atas terdapat dua masalah :

Pertama : Haramnya keledai jinak. Ini merupakan pendapat jumhur ulama dari kalangan sahabat, tabi'in dan ulama setelah mereka berdasarkan hadits-hadits shahih dan jelas seperti di atas. Adapaun keledai liar, maka hukumnya halal dengan kesepakatan ulama. (Lihat Sailul Jarrar (4/99) oleh Imam Syaukani).


Kedua: Halalnya daging kuda. Ini merupakan pendapat Zaid bin Ali, Syafi'i, Ahmad, Ishaq bin

Rahawaih dan mayoritass ulama salaf berdasarkan hadits-hadits shahih dan jelas di atas. Ibnu Abi Syaiban meriwayatkan dengan sanadnya yang sesuai syarat Bukhari Muslim dari Atha' bahwa beliau

berkata kepada Ibnu Juraij: " Salafmu biasa memakannya (daging kuda)".


Ibnu Juraij berkata: "Apakah sahabat Rasulullah ? Jawabnya : Ya. (Lihat Subulus Salam (4/146-147) oleh Imam As-Shan'ani).


  1. AL-JALLALAH

Hal ini berdasarkan hadits :

"Dari Ibnu Umar berkata: Rasulullah melarang dari jalalah unta untuk dinaiki. (HR. Abu Daud no. 2558 dengan sanad shahih).


"Dalam riwayat lain disebutkan: Rasulullah melarang dari memakan jallalah dan susunya." (HR. Abu Daud : 3785, Tirmidzi: 1823 dan Ibnu Majah: 3189).


"Dari Amr bin Syu'aib dari ayahnya dari kakeknya berkata: Rasulullah melarang dari keledai jinak dan jalalah, menaiki dan memakan dagingnya. "(HR Ahmad (2/219) dan dihasankan Al-Hafidz dalam Fathul Bari 9/648).


Maksud Al-Jalalah yaitu setiap hewan baik hewan berkaki empat maupun berkaki dua-yang makanan pokoknya adalah kotoran-kotoran seperti kotoran manuasia/hewan dan sejenisnya. (Fahul Bari 9/648). Ibnu Abi Syaiban dalam Al-Mushannaf (5/147/24598) meriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa beliau mengurung ayam yang makan kotoran selama tiga hari. (Sanadnya shahih sebagaimana dikatakan

Al-Hafidz dalam Fathul Bari 9/648).


Al-Baghawi dalam Syarh Sunnah (11/254) juga berkata: "Kemudian menghukumi suatu hewan yang memakan kotoran sebagai jalalah perlu diteliti. Apabila hewan tersebut memakan kotoran hanya bersifat kadang-kadang, maka ini tidak termasuk kategori jalalah dan tidak haram dimakan seperti

ayam dan sejenisnya..."


Hukum jalalah haram dimakan sebagaimana pendapat mayoritas Syafi'iyyah dan Hanabilah. Pendapat ini juga ditegaskan oleh Ibnu Daqiq Al-'Ied dari para fuqaha' serta dishahihkan oleh Abu Ishaq

Al-Marwazi, Al-Qoffal, Al-Juwaini, Al-Baghawi dan Al-Ghozali. (Lihat Fathul Bari (9/648) oleh Ibnu Hajar).

Sebab diharamkannya jalalah adalah perubahan bau dan rasa daging dan susunya. Apabila pengaruh kotoran pada daging hewan yang membuat keharamannya itu hilang, maka tidak lagi haram hukumnya, bahkan hukumnya hahal secara yakin dan tidak ada batas waktu tertentu. Al-Hafidz Ibnu Hajar menjelaskan (9/648): "Ukuran waktu boelhnya memakan hewan jalalah yaitu apabila bau kotoran pada hewan tersebut hilang dengan diganti oleh sesuatu yang suci menurut pendapat yang benar.". Pendapat ini dikuatkan oleh imam Syaukani dalam Nailul Authar (7/464) dan Al-Albani dan At-Ta'liqat Ar-Radhiyyah (3/32).


  1. AD-DHAB (HEWAN SEJENIS BIAWAK) BAGI YANG MERASA JIJIK DARINYA Berdasarkan hadits:

"Dari Abdur Rahman bin Syibl berkata: Rasulullah melarang dari makan dhab (hewan sejenis biawak). (Hasan. HR Abu Daud (3796), Al-Fasawi dalam Al-Ma'rifah wa Tarikh (2/318), Baihaqi (9/326) dan dihasankan Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (9/665) serta disetujui oleh

Al-Albani dalam As-Shahihah no. 2390).


Benar terdapat beberapa hadits yang banayk sekali dalam Bukhari Muslim dan selainnya yang menjelaskan bolehnya makan dhob baik secara tegas berupa sabda Nabi maupun taqrir (persetujuan Nabi). Diantaranya , Hadits Abdullah bin Umar secara marfu' (samapai pada nabi)" "Dhab, saya tidak memakannya dan saya juga tidak mengharamkannya." (HR Bukhari no.5536 dan Muslim no. 1943)


  1. HEWAN YANG DIPERINTAHKAN AGAMA SUPAYA DIBUNUH

"Dari Aisyah berkata: Rasulullah bersabda: Lima hewan fasik yang hendaknya dibunuh, baik di tanah halal maupun haram yaitu ular, tikus, anjing hitam. " (HR. Muslim no. 1198 dan Bukhari no.

1829 dengan lafadz "kalajengking: gantinya "ular" )

Imam ibnu Hazm mengatakan dalam Al-Muhalla (6/73-74): "Setiap binatang yang diperintahkan oleh Rasulullah supaya dibunuh maka tidak ada sembelihan baginya, karena Rasulullah melarang dari menyia-nyiakan harta dan tidak halal membunuh binatang yang dimakan" (Lihat pula Al-Mughni (13/323) oleh Ibnu Qudamah dan Al-Majmu' Syarh Muhadzab (9/23) oleh Nawawi).


"Dari Ummu Syarik berkata bahwa Nabi memerintahkan supaya membunuh tokek/cecak" (HR. Bukhari no. 3359 dan Muslim 2237). Imam Ibnu Abdil Barr berkata dalam At-Tamhid (6/129)" "Tokek/cecak telah  disepakati keharaman memakannya".


  1. HEWAN YANG DILARANG UNTUK DIBUNUH

"Dari Ibnu Abbas berkata: Rasulullah melarang membunuh 4 hewan : semut, tawon, burung hud-hud dan burung surad. " (HR Ahmad (1/332,347), Abu Daud (5267), Ibnu Majah (3224), Ibnu Hibban (7/463) dan dishahihkan Baihaqi dan  Ibnu Hajar dalam At-Talkhis 4/916).


Imam syafi'i dan para sahabatnya mengatakan: "Setiap hewan yang dilarang dibunuh berarti tidak boleh dimakan, karena seandainya boleh dimakan, tentu tidak akan dilarang membunuhnya." (Lihat Al-Majmu' (9/23) oleh Nawawi).


Haramnya hewan-hewan di atas merupakan pendapat mayoritas ahli ilmu sekalipun ada perselisihan di dalamnya kecuali semut, nampaknya disepakati keharamannya. (Lihat Subul Salam 4/156, Nailul Authar 8/465-468, Faaidhul Qadir 6/414 oleh Al-Munawi).


"Dari Abdur Rahman bin Utsman Al-Qurasyi bahwasanya seorang tabib pernah bertanya kepada

Rasulullah tentang kodok/katak dijadikan obat, lalu Rasulullah melarang membunuhnya. (HR Ahmad (3/453), Abu Daud (5269), Nasa'i (4355), Al-Hakim (4/410-411), Baihaqi (9/258,318) dan dishahihkan Ibnu Hajar dan Al-Albani).


Haramnya katak secara mutlak merupakan pendapat Imam Ahmad dan beberapa ulama lainnya serta pendapat yang shahih dari madzab Syafe'i. Al-Abdari menukil dari Abu Bakar As-Shidiq, Umar,

Utsman dan Ibnu Abbas bahwa seluruh bangkai laut hukumnya halal kecuali katak (lihat pula

Al-Majmu' (9/35) , Al-Mughni (13/345), Adhwaul Bayan (1/59) oleh Syaikh As-Syanqithi, Aunul Ma'bud (14/121) oleh Adzim Abadi dan Taudhihul Ahkam (6/26) oleh Al-Bassam)


  1. BINATANG YANG HIDUP DI DUA ALAM


Sejauh ini belum ada dalil dari Al Qur'an dan hadits yang shahih yang menjelaskan tentang haramnya hewan yang hidup di dua alam (laut dan darat). Dengan demikian binatang yang hidup di dua alam dasar hukumnya "asal hukumnya adalah halal kecuali ada dalil yang mengharamkannya. Berikut

contoh beberapa dadil hewan hidup di dua alam : Kepiting - hukumnya halal sebagaimana pendapat Atha' dan Imam Ahmad.

(Lihat Al-Mughni 13/344 oleh Ibnu Qudamah dan Al-Muhalla 6/84 oleh Ibnu Hazm).



Kura-kura dan Penyu - juga halal sebagaimana madzab Abu Hurairah, Thawus, Muhammad bin Ali, Atha', Hasan Al-Bashri dan fuqaha' Madinah. (Lihat Al-Mushannaf (5/146) Ibnu Abi Syaibah dan

Al-Muhalla (6/84). Anjing laut - juga halal sebagaimana pendapat imam Malik, Syafe'i, Laits, Syai'bi dan Al-Auza'i (lihat Al-Mughni 13/346).



Katak/kodok - hukumnya haram secara mutlak menurut pendapat yang rajih karena termasuk hewan yang dilarang dibunuh sebagaimana penjelasan di atas.


Semoga bermanfaat.


PESANTREN KILAT TENTANG MATERI ILMU TAUHID

 

Ilmu Tauhid

Puasa di Bulan Ramadhan

Salah satu contoh materi pesantren kilat perlu di bagikan kepada siswa SD yaitu tentang puasa di bulan Ramadhan. Materi ini dapat berfungsi untuk edukasi siswa SD agar memulai puasa sejak dini. Nah, bagi guru SD belum menemukan materi tema puasa di bulan Ramadhan beserta pembahasannya, kami berikan di bawah ini.

Assalamualaikum warrahmatullahiwabarakatuh

Alhamdulillah dan bersyukur atas kehadiran Allah SWT, karena di kesempatan kali ini kita masih diberikan kesehatan serta umur untuk merasakan nikmatnya bulan Ramadhan.

Anak-anakku semuanya, hingga saat ini sudah diberikan Rahmat dan keberkahan sehingga bisa berkumpul pada kesempatan kali ini. Walaupun, ada beberapa siswa yang tidak ikuti dikarenakan kepenting atau sakit. Mari, kita doakan kepada teman kita sedang sakit.

Pertama-tama dalam hadist disebutkan bahwa apabila telah datang Bulan Ramadhan, maka pintu-pintu surga telah dibuka, pintu neraka ditutup, serta  syaitan dibelenggu.

Rasulullah Saw telah bersabda artinya “Andaikan umat manusia mengetahui keutamaan bulan Ramadhan, niscaya umatku mengharap satu tahun menjadi Ramadhan.”

Adapun keutamaan dalam menjalani puasa di Bulan Ramadhan cukup banyak, diantaranya:

1. Sebagai kontrol keinginan manusia

Saat berpuasa, maka syahwat akan lebih terkontrol, sehingga bisa terhindar dari godaan setan.

2. Pahala sangat banyak

Saat bulan puasa, sudah pasti pahala didapatkan akan diperbanyak. Menurut Imam Al Qruthubi, hanya Allah yang mengetahui besaran pahalanya setiap manusia
.
3. Derajat Dinaikkan

Sebagai umat Islam wajib mengikuti ibadah puasa Ramadhan. Barang siapa berpuasa dengan ikhlas serta sabar, maka akan dinaikkan derajatnya oleh Allahn SWT.

Tetapi, ada konsekuensi jika melupakan puasa Ramadhan yang harus ditanggung, yaitu wajib qadlha atau bayar fidyah. Contohnya ibu menyusui, ibu hamil, atau orang sakit parah.

Cukup sekian materi pesantren kilat yang dapat disampaikan, semoga kita semua dapat mengambil hikmah dan pelajaran.

Wassalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh.

Surga dan Neraka

Penting buat guru SD untuk menyampaikan materi tentang Surga dan Neraka pada saat kegiatan pesantren kilat. Karena bisa mengajarkan sejak usia dini agar menjauhi larangan Allah SWT. Jika guru SD sedang membutuhkan materi tersebut, silahkan gunakan contoh berikut ini.

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Selamat pagi anak-anakku dengan cuaca yang cerah.

Alhamdulillah di pagi hari ini kita dapat bertemu kembali dalam keadaan sehat walafiat. Semoga Allah SWT terus memberikan kesehatan, keselamatan serta kelancaran dalam melaksanakan ibadah di bulan Ramadan.

Pada kegiatan pesantren kilat hari ini, Pak/Bu guru akan berikan materi tentang Surga dan Neraka.

Surga merupakan janji Allah SWT kepada orang-orang taat serta beriman. Selain itu, surga adalah tempat kebahagiaan abadi, di mana tidak ada penderitaan, kekhawatiran, serta kesedihan. Allah telah berfirman dalam Al-Quran bahwa mata belum pernah melihat, telinga belum pernah mendengar, serta hati belum pernah terbayangkan keindahan surga.

Sedangkan neraka adalah tempat siksaan bagi mereka yang tidak taat kepada Allah SWT serta melanggar perintah-Nya. Perlu dipahami, neraka merupakan tempat penuh dengan penderitaan yang tidak berkesudahan. Allah telah memperingatkan dalam Al-Quran tentang bahaya neraka serta keputusan yang akan diambil terhadap setiap manusia.

Sebagai umat Muslim beriman serta diberikan kebebasan untuk memilih antara surga dan neraka melalui perbuatan di dunia. Oleh karenanya, mari hidup sesuai dengan ajaran Islam, menjalankan perintah Allah, dan menjauhi larangan-Nya supaya mencapai surga indah serta selamat dari siksaan neraka.

Itulah materi pesantren kilat yang bisa kita peroleh. Semoga adanya materi ini, para siswa Pak/Bu Guru di SD N 1 Dilectae bisa mendapatkan ilmu bermanfaat serta lebih menjadi hamba Allah SWT lebih baik, Aamiin.

Sekian terimakasih, Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Zakat Fitrah

Contoh materi pesantren kilat SD terakhir yaitu bertema zakat fitrah, di mana setiap siswa dapat memahami begitu pentingnya dalam berbagi. Baik ke teman sekolah, guru, keluarga bahkan masyarakat sekitar. Apabila ingin menyampaikan materi pesantren kilat bertema zakat fitrah, silahkan simak pembahasannya di bawah ini.

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Selamat pagi/siang/sore anak-anakku.

Alhamdulillah di hari ini kita dipertemukan kembali dalam keadaan sehat walafiat, serta bahagia. Tentunya berkat Allah SWT. Semoga kita terus diberi kesehatan, keselamatan, kelancaran dalam melaksanakan ibadah di bulan Ramadan dengan menyelesaikan puasa penuh.

Dalam kegiatan pesantren kilat hari ini, Pak/Bu guru akan berikan materi mengenai zakat fitrah.

Zakat fitrah adalah bentuk sedekah wajib diberikan oleh setiap Muslim yang mampu sebelum Idul Fitri. Tujuannya yaitu untuk membersihkan jiwa serta memberikan kesempatan kepada seseorang kurang beruntung untuk merayakan Idul Fitri dengan bahagia.

Perlu di pahami, jumlah zakat fitrah biasanya ditentukan berdasarkan harga bahan makanan pokok umum dikonsumsi dalam masyarakat. Kewajiban tersebut sangat penting karena dengan zakat fitrah, kita dapat membantu mereka yang sedang membutuhkan serta menjaga hubungan sosial dalam masyarakat.

Zakat fitrah bisa dijadikan bentuk ibadah dengan mengajarkan nilai-nilai solidaritas, kepedulian sosial, serta rasa syukur kepada Allah SWT. Oleh karenanya, mari kita melaksanakan kewajiban dengan tulus & ikhlas agar kita dapat merayakan Idul Fitri dengan hati bersih serta bahagia.

Semoga Allah menerima zakat fitrah serta memberikan berkah kepada kita semua. Amin.
Nah, itulah materi pesantren kilat yang bisa kita peroleh. Semoga adanya materi tadi, para siswa Pak/Bu Guru di SD N 1 Dilectae bisa dapatkan ilmu bermanfaat serta lebih menjadi hamba Allah SWT lebih baik. Aamiin.

Sekian terimakasih, Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

soal kelas 3 tentang perilaku terpuji

 Berikut ini soal tentang Perilaku Terpuji beserta kisi-kisi dan kunci jawabannya.


Kisi-Kisi Soal

NoKompetensi DasarIndikator SoalBentuk SoalNomor Soal
1Perilaku Setia KawanMenentukan contoh perilaku setia kawanPilihan Ganda1, 2
2Perilaku Kerja KerasMengidentifikasi ciri-ciri kerja kerasPilihan Ganda3, 4
3Perilaku Penyayang terhadap HewanMenunjukkan cara merawat hewanPilihan Ganda5, 6
4Perilaku Penyayang terhadap LingkunganMenentukan tindakan menjaga lingkunganPilihan Ganda7, 8
5Pemahaman umum tentang perilaku terpujiMenganalisis manfaat perilaku terpujiPilihan Ganda9, 10

Soal Pilihan Ganda

  1. Berikut ini yang merupakan contoh perilaku setia kawan adalah …
    A. Menyalahkan teman ketika berbuat salah
    B. Membantu teman yang sedang kesulitan
    C. Menghindari teman saat terkena masalah
    D. Membiarkan teman berjuang sendiri

  2. Saat teman sedang bersedih karena gagal dalam lomba, sikap kita sebaiknya …
    A. Mengejeknya agar lebih semangat
    B. Menyalahkannya karena kurang latihan
    C. Memberikan semangat dan dukungan
    D. Meninggalkannya agar bisa merenung

  3. Salah satu contoh sikap kerja keras dalam kehidupan sehari-hari adalah …
    A. Menyerah saat menghadapi kesulitan
    B. Mengerjakan tugas dengan penuh semangat
    C. Menghindari tugas yang sulit
    D. Bermalas-malasan dalam bekerja

  4. Seseorang yang memiliki sifat kerja keras akan …
    A. Mudah putus asa
    B. Cepat menyerah saat gagal
    C. Berusaha sampai berhasil
    D. Mengandalkan orang lain

  5. Salah satu bentuk kasih sayang terhadap hewan adalah …
    A. Menangkap burung liar untuk dipelihara
    B. Memberikan makanan dan tempat tinggal yang layak
    C. Mengurung hewan dalam kandang sempit
    D. Menggunakan hewan sebagai alat hiburan tanpa peduli kesejahteraannya

  6. Jika melihat kucing terluka di jalan, tindakan yang sebaiknya dilakukan adalah …
    A. Membiarkannya begitu saja
    B. Membawa ke tempat yang aman dan merawatnya
    C. Mengusirnya agar tidak mengganggu jalan
    D. Menyuruh orang lain untuk mengurusnya

  7. Berikut ini yang termasuk perilaku menyayangi lingkungan adalah …
    A. Membuang sampah sembarangan
    B. Menebang pohon tanpa menanam kembali
    C. Menanam pohon untuk penghijauan
    D. Menggunakan plastik secara berlebihan

  8. Untuk menjaga kebersihan lingkungan sekolah, kita bisa …
    A. Membiarkan sampah berserakan
    B. Melakukan kerja bakti secara rutin
    C. Menggunakan barang sekali pakai tanpa mendaur ulang
    D. Menebang pohon di halaman sekolah

  9. Manfaat dari memiliki sikap setia kawan adalah …
    A. Dijauhi oleh teman
    B. Mendapatkan banyak dukungan dan bantuan
    C. Sering bertengkar dengan teman
    D. Kesulitan dalam bergaul

  10. Mengapa penting memiliki sikap kerja keras dalam kehidupan?
    A. Agar bisa menghindari pekerjaan berat
    B. Untuk mencapai keberhasilan dengan usaha sendiri
    C. Supaya bisa bergantung pada orang lain
    D. Karena kerja keras tidak mempengaruhi kesuksesan


Kunci Jawaban

  1. B
  2. C
  3. B
  4. C
  5. B
  6. B
  7. C
  8. B
  9. B
  10. B

Soal ini bisa digunakan untuk evaluasi pemahaman siswa mengenai perilaku terpuji dalam kehidupan sehari-hari. Semoga bermanfaat!

Senin, 24 Februari 2025

Soal PAI Kelas 2 SD N 1 NYUKANG HARJO

 Soal PAI Kelas 2 SD

A. Pilihan Ganda (10 Soal)

Pilihlah jawaban yang benar!

  1. Rukun Islam yang pertama adalah...
    a. Salat
    b. Zakat
    c. Syahadat
  2. Allah itu Maha Esa, artinya...
    a. Allah banyak
    b. Allah hanya satu
    c. Allah tidak ada
  3. Kitab suci yang diturunkan kepada Nabi Muhammad ï·º adalah...
    a. Injil
    b. Al-Qur'an
    c. Taurat
  4. Hari kiamat disebut juga dengan hari...
    a. Kemenangan
    b. Kebangkitan
    c. Pembalasan
  5. Salah satu sikap terpuji adalah...
    a. Jujur
    b. Sombong
    c. Bohong
  6. Orang tua yang harus kita hormati adalah...
    a. Guru dan teman
    b. Ayah dan ibu
    c. Kakak dan adik
  7. Salat wajib dalam sehari ada...
    a. 3 waktu
    b. 5 waktu
    c. 7 waktu
  8. Doa sebelum makan berbunyi...
    a. Bismillahirrahmanirrahim
    b. Alhamdulillah
    c. Astaghfirullah
  9. Bulan suci dalam Islam yang diwajibkan berpuasa adalah bulan...
    a. Syawal
    b. Muharram
    c. Ramadan
  10. Orang yang suka menolong teman akan mendapatkan...
    a. Pahala
    b. Dosa
    c. Hukuman

B. Isian (5 Soal)

Isilah titik-titik di bawah ini dengan jawaban yang benar!

  1. Nabi terakhir yang diutus oleh Allah adalah Nabi...
  2. Allah memiliki sifat Maha Melihat, dalam bahasa Arab disebut...
  3. Rukun Iman ada ...
  4. Jika kita berbuat baik kepada sesama, kita akan mendapatkan...
  5. Salat Subuh terdiri dari ... rakaat.

C. Essay (5 Soal)

Jawablah pertanyaan berikut dengan benar!

  1. Sebutkan 5 rukun Islam!
  2. Apa arti Al-Asmaul Husna?
  3. Sebutkan 3 contoh perilaku jujur di sekolah!
  4. Mengapa kita harus berdoa sebelum dan sesudah belajar?
  5. Sebutkan 3 nama malaikat beserta tugasnya!

Kunci Jawaban

A. Pilihan Ganda

  1. c. Syahadat
  2. b. Allah hanya satu
  3. b. Al-Qur'an
  4. c. Pembalasan
  5. a. Jujur
  6. b. Ayah dan ibu
  7. b. 5 waktu
  8. a. Bismillahirrahmanirrahim
  9. c. Ramadan
  10. a. Pahala

B. Isian

  1. Muhammad ï·º
  2. Al-Bashir
  3. Enam
  4. Pahala
  5. Dua

C. Essay

  1. Syahadat, Salat, Zakat, Puasa, Haji
  2. Nama-nama baik Allah
  3. Tidak menyontek, tidak berbohong, mengembalikan barang yang ditemukan
  4. Agar diberi kemudahan dan keberkahan dalam belajar
  5.  
  • Jibril (menyampaikan wahyu)
  • Mikail (mengatur rezeki)
  • Israfil (meniup sangkakala)

Kisi-Kisi Soal

No

Materi

Indikator Soal

Bentuk Soal

1

Rukun Islam

Menyebutkan rukun Islam pertama

Pilihan Ganda

2

Tauhid

Memahami sifat Allah yang Maha Esa

Pilihan Ganda

3

Kitab Suci

Menyebutkan kitab suci umat Islam

Pilihan Ganda

4

Hari Kiamat

Menjelaskan pengertian hari kiamat

Pilihan Ganda

5

Akhlak

Menyebutkan contoh sikap terpuji

Pilihan Ganda

6

Akhlak

Menjelaskan kewajiban menghormati orang tua

Pilihan Ganda

7

Ibadah

Menyebutkan jumlah salat wajib

Pilihan Ganda

8

Doa

Menyebutkan doa sebelum makan

Pilihan Ganda

9

Puasa

Menyebutkan bulan puasa dalam Islam

Pilihan Ganda

10

Akhlak

Menjelaskan balasan bagi orang baik

Pilihan Ganda

11

Nabi dan Rasul

Menyebutkan nabi terakhir

Isian

12

Asmaul Husna

Menyebutkan sifat Allah Maha Melihat

Isian

13

Rukun Iman

Menyebutkan jumlah rukun Iman

Isian

14

Akhlak

Menjelaskan balasan bagi orang baik

Isian

15

Salat

Menyebutkan jumlah rakaat Salat Subuh

Isian

16

Rukun Islam

Menyebutkan 5 rukun Islam

Essay

17

Asmaul Husna

Menjelaskan arti Al-Asmaul Husna

Essay

18

Akhlak

Menyebutkan contoh perilaku jujur

Essay

19

Doa dan Ibadah

Menjelaskan pentingnya doa

Essay

20

Malaikat

Menyebutkan 3 malaikat dan tugasnya

Essay

soal pts pai kelas 5 dengan kunci jawabannya

I.   Berilah tanda silang (x) pada huruf a, b, c atau d di depan jawaban yang paling benar ! 1. Firman Allah Swt. yang menjela...