Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2017

Cara ngurus ijasah yang hilang atau rusak

Inilah Cara Mengurus Ijazah yang Hilang atau Rusak. Ijazah merupakan tanda lulus yang secara resmi menyatakan bahwa seseorang telah tamat belajar atau telah menyelesaikan Ujian Nasional. Saking pentingnya tanda kelulusan, ijazah sendiri harus disimpan secara baik-baik agar tidak hilang atau rusak. Terkadang ada juga ijazah telah lenyap, baik hilang ataupun rusak. Oleh karena itu, memiliki surat tanda tamat belajar sangat penting. Anda perlu mengurus ijazah tersebut agar anda tetap memiliki surat resmi yang menyatakan bahwa telah tamat belajar. Inilah Cara Mengurus Ijazah yang Hilang atau Rusak Inilah Cara Mengurus Ijazah yang Hilang atau Rusak Berikut ini syarat dan prosedural pengurusan surat ijazah yang hilang : Surat Permohonan dari Kepala Sekolah (Surat Keterangan) Surat Keterangan dari Kepolisian (Surat Kehilangan) –> mengurus surat ini di (daerah/kota) tempat hilangnya ijazah Foto Copy STTB (surat tanda tamat belajar) Foto Copy Induk Sekolah (FC. Buku Induk Sekolah,

Lomba Senam ronda di Tingkat Kecamatan Selagai Lingga juara II